Lingkungan

Persiapan Andalas Forum Sudah 90 Persen 

PEKANBARU-Mendekati hari H pelaksanaan Andalas Forum di Batam pada hari Kamis dan Jumat tanggal 21 dan 22 Februari mendatang, saat ini persiapan-persiapan terus dimatangkan panitia. 

Dikatakan Ketua Panitia Pelaksana  R. Wisnu O. Suharto yang didampingi Sekretaris Panitia Marianto kepada SawitPlus.co, saat ini persiapan sudah 90 persen, tinggal melengkapi beberapa kekurangan lagi. 

"Persiapan kita sudaj 90 persen, diantaranya meliputi kesiapan peserta seminar, hingga persiapan untuk pameran, ada 40 booth nantinya," ujarnya, Sabtu, 12 Januari 2019 saat dijumpai di kantor Gapki, Riau. 

Ditambahkan Marianto, beberapa persiapan lainnya juga sudah menuju finalisasi, diantaranya keterlibatan beberapa sponsor.  "Semuanya tinggal finalisasi, mudah-mudahan kedepan acara ini berjalan lancar dan baik. Target dari peserta yang hadir sekitar 300 peserta, maksimalnya sekitar 700-an peserta," ujar Marianto. 

GAPKI cabang se-Sumatera telah menyepakati dibentuknya Andalas Forum, yang dikukuhkan pada tanggal 28 Agustus 2018. Salah satu tujuan pembentukan forum adalah untuk memajukan dan mengembangkan industri sawit sebagai pilar pembangunan nasional melalui kegiatan seminar, lokakarya, pelatihan dan pameran. 

Tema yang diusung pada seminar perdana Andalas Forum adalah “Membangun Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan di Tengah Isu Lingkungan Global”. Tema tersebut dijabarkan ke dalam materi-materi seminar dengan tema isu-isu terkini yang dapat memberikan jawaban yang relevan dengan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Hal ini menjadi sangat penting untuk diketahui oleh seluruh pelaku usaha perkebunan di Indonesia.

Isu moratorium kelapa sawit dengan segala permasalahannya perlu disikapi secara bijaksana oleh seluruh pelaku usaha, sehinga tidak menjadi kontra produktif. Upaya peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit dan kebijakan B-20 pemerintah bertujuan untuk melindungi sekaligus menyelamatkan industri kelapa sawit Indonesia terhadap ketergantungan pasar global. Para pelaku usaha perkebunan perlu memahami kebijakan B-20 dan strategi yang harus dilakukan untuk mendapatkan manfaat kebijakan tersebut.

Kebijakan B-20 diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan CPO dari pasar dalam negeri. Para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dituntut untuk dapat meningkatkan produktivitasnya tanpa harus melakukan perluasan lahan sejalan dengan Inpres No. 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Peningkatan produktivitas dapat dilakukan dengan menerapkan praktek-praktek perkebunan terbaik seperti pemupukan dan pengendalian gulma secara efektif dan efisien dan kemampuan untuk meminimalkan risiko cuaca dan perubahan iklim yang akan terjadi.

Tuntutan pasar akan produk minyak sawit berkelanjutan menjadi persyaratan yang tidak bisa dihindari. Isu lingkungan sebagai dampak dari pengelolaan limbah pabrik dan isu ketenagakerjaan merupakan permasalahan tersendiri yang dapat menghambat pencapaian sertifikasi sustainable palm oil. Permasalahan tersebut di atas akan dibedah secara tuntas dalam kegiatan seminar Andalas Forum, sehingga menjadi penting untuk diketahui dan dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan khususnya para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia.(rdh) 


[Ikuti SawitPlus.co Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar